Selain disunahkan aqiqah (memotong kambing / domba di hari
ke 7), seorang anak yang baru lahir juga dicukur rambutnya, kemudian rambut itu ditimbang
dengan perak. Seberat timbangan itulah orang tua bersedekah kepada
fakir miskin. Cukur rambut ini bisa dilakukan oleh orang tuanya atau oleh orang yang sudah berpengalaman dan punya keahlian dalam mencukur rambut bayi. Adapun pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa ada ritual-ritual khusus yang bertentangan dengan syariat.
Anak juga hendaknya diberi nama yang baik
sesuai dengan sabda Rasulullah, memberikan nama yang baik diharapkan
akan mempengaruhi kepada yang punya nama.
“Sesungguhnya kamu akan dipanggil nanti
di hari kiamat dengan namamu dan bapakmu, sebab itu baguskanlah namamu”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud).