Aqiqah berarti menyembelih hewan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak. Waktu pelaksanaan aqiqah disunahkan pada hari keutuh kelahirannya sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Buraidah ‘Radhiallahu ‘Anha dari Nabi ‘Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : ‘Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu ‘ (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
Para ulama’ menganjurkan agar supaya daging aqiqah tersebut dibagikan dalam keadaan telah dimasak dan bukan dalam keadaan mentah, karena hal itu menambah kebaikan dan syukur atas nikmat ini.
Thursday, October 13, 2011
Sunday, October 9, 2011
Aqiqah bagi Anak yang Meninggal dalam Kandungan (keguguran)
Bolehkah mengeluarkan aqiqah bagi anak kita yang meninggal dalam kandungan (keguguran ). Hukumnya bagaimana?
Jawaban:
Adapun anak yang meninggal saat dilahirkan, menurut banyak ulama tidak perlu disembelihkan aqidah, sebab secara umum aqiqah hanya untuk anak yang hidup, sebagai doa atas kebaikannya di dunia ini.
Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Jawaban:
Adapun anak yang meninggal saat dilahirkan, menurut banyak ulama tidak perlu disembelihkan aqidah, sebab secara umum aqiqah hanya untuk anak yang hidup, sebagai doa atas kebaikannya di dunia ini.
Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Perbedaan Aqiqah dan Qurban
Aqiqah dan qurban memiliki banyak persamaan dan perbedaan. Kedua istilah tersebut sama-sama merupakan ritual ibadah seorang muslim dalam ketaatannya kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu yang dilakukan sesuai syariat Islam. baik aqiqah dan qurban, daging-daging hasil sembelihan boleh dikonsumsi atau dinikmati oleh orang yang menyembelihnya walaupun lebih baik lagi bila diberikan kepada orang miskin. Daging qurban dan aqiqah juga dibolehkan untuk diberikan sebagai hadiah sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah ra:
Friday, October 7, 2011
Akikah dalam Islam
Pengertian Akikah
Akikah (aqiqah) adalah menyembelih kambing yang dilakukan pada hari ketujuh (dari kelahiran bayi) dalam rangka menyambut kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.
Hukum Akikah
Hukum melakukan akikah adalah sunnah mu’akkadah, sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang menanggung amanah kelahiran anak tersebut. Untuk akikah anak laki-laki maka disunahkan untuk menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk akikah anak perempuan disunahkan untuk menyembelih seekor kambing.
Kapan Pelaksanaan Akikah
Rasulullah SAW bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia di-'Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu".
Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa akikah disunnahkan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa 'Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan 'Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika 'Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan. Bisa disimpulkan, menurut hemat penulis, jika seorang Ayah sanggup menyembelih kambing akikah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia belum mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelih kambing akikah pada waktu kapan saja.
Jasa Akikah
Saat ini banyak sekali UKM yang menawarkan jasa layanan kambing akikah. Diantaranya adalah Fadhilah Aqiqah yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur. Fadhilah Aqiqah digawangi oleh Ust. Humaid yang telah berpengalaman dalam usaha aqiqah selama lebih dari 10 tahun. Saat ini Fadhilah Aqiqah sudah memiliki ratusan pelanggan dari berbagai daerah di Indonesia. Fadhilah Aqiqah melayani jasa potong kambing, masak dengan berbagai menu pilihan, dokumentasi, dan bonus buku risalah akikah. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center Fadhilah Aqiqah di 021 9823-9312 / 021 70997471 / 0817-856-278 website: fadhilahaqiqah.com
Akikah (aqiqah) adalah menyembelih kambing yang dilakukan pada hari ketujuh (dari kelahiran bayi) dalam rangka menyambut kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.
Hukum Akikah
Hukum melakukan akikah adalah sunnah mu’akkadah, sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang menanggung amanah kelahiran anak tersebut. Untuk akikah anak laki-laki maka disunahkan untuk menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk akikah anak perempuan disunahkan untuk menyembelih seekor kambing.
Kapan Pelaksanaan Akikah
Rasulullah SAW bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia di-'Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu".
Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa akikah disunnahkan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa 'Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan 'Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika 'Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan. Bisa disimpulkan, menurut hemat penulis, jika seorang Ayah sanggup menyembelih kambing akikah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia belum mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelih kambing akikah pada waktu kapan saja.
Jasa Akikah
Saat ini banyak sekali UKM yang menawarkan jasa layanan kambing akikah. Diantaranya adalah Fadhilah Aqiqah yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur. Fadhilah Aqiqah digawangi oleh Ust. Humaid yang telah berpengalaman dalam usaha aqiqah selama lebih dari 10 tahun. Saat ini Fadhilah Aqiqah sudah memiliki ratusan pelanggan dari berbagai daerah di Indonesia. Fadhilah Aqiqah melayani jasa potong kambing, masak dengan berbagai menu pilihan, dokumentasi, dan bonus buku risalah akikah. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center Fadhilah Aqiqah di 021 9823-9312 / 021 70997471 / 0817-856-278 website: fadhilahaqiqah.com
Subscribe to:
Posts (Atom)